Kominfo Sintang Dorong Penggiat Anti Narkoba Gunakan Media Sosial Untuk Kampanye Gerakan Anti Narkoba

Home

Kominfo Sintang Dorong Penggiat Anti Narkoba Gunakan Media Sosial Untuk Kampanye Gerakan Anti Narkoba

SINTANG, RB - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes pada

DPRD Dorong Realisasi CSR Perkebunan Berdampak Positif Bagi Warga Sekitar
Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan di Zona Aman Sekolah
Anggota Komisi D Dorong Pemerintah Edukasi Petani Tradisional Menuju ke Pertanian Moderen

SINTANG, RB – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes pada Kamis, 2 November 2023. Pada kegiatan yang diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang.

Salah satu narasumber yakni Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang mengajak dan mendorong agar penggiat anti narkoba baik perorangan maupun organisasi masyarakat untuk memaksimalkan media sosial untuk kampanye pencegahan dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.

“Pemanfaatan media sosial untuk sarana kampanye gerakan pencegahan dan perang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Sudah tren dan jamannya untuk memaksimalkan media sosial untuk menyampaikan pesan yang ingin disampaikan,” ucapnya.

Oleh sebab itu dirinya mendorong agar penggiat anti narkoba bisa membuat akun lembaganya di media sosial.

“Kalau yang sudah ada akun media sosial, segera membuat postingan yang menarik tentang kampanye anti narkoba ini,” terang Syukur Saleh.

Sementara itu AKBP La Muati Kepala BNN Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dalam keadaan darurat sehingga perlu keroyokan dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Maka kami melibatkan banyak lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang ini. Kedaruratan ini tidak mungkin bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum, BNN dan Pemkab Sintang saja. Perlu ada keterlibatan masyarakat secara langsung khususnya yang ada dalam komunitas dan lembaga penggiat anti narkoba,” terang La Muati.

Ia menyebut penindakan kasus narkoba sudah cukup keras dan tegas. Namun, kasus narkoba tidak pernah menurun. Kasus narkoba banyak yang dihukum mati dan penjara yang lama.

“Namun, narkoba masih terus masuk ke wilayah kita. Artinya tindakan tegas secara hukum, belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0