SINTANG, RB – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang mengatakan bahwa wajib pajak di Bumi Senentang perlu didata ulang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan daerah Bappenda Kabupaten Sintang Joni Sianturi.
Ia mengakui bahwa perlu melakukan pendataan ulang wajib pajak terutama disektor pajak bumi dan bangunan.
“Ini penting sekali agar penerimaan pajak pada sektor tersebut lebih akurat,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan dilapangan banyak Wajib Pajak (WP) pemilik properti maupun tanah bukan warga Sintang, sehingga kesulitan saat petugas menagih pajak akibat kurangnya akurasi data.
“Kekurangan kita pada akurasi data, sehingga wajib pajak banyak yang tidak mau membayar PBB, apalagi namanya WP yang tertera tidak sesuai KTP,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata dia ditahun depan wajib pajak harus berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Kita akan melakukan kerjasama dengan Disdukcapail, untuk saat ini kita akui data kita belum baik dan perlu dilakukan validasi besar-besaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Penyuluh dan Pengelolaan Benda Berharga Bappenda Kabupaten Sintang Hengky mengatakan untuk realisasi penerimaan pajak dari sector PBB hingga Oktober 2023 telah terealisasi 115 persen.
“Namun untuk retribusi baru sekitar 60 persen sementara untuk galian C (Meneral Bukan Logam dan Batuan-MBLB) masih sangat rendah atau terealisasi hanya belasan persen,” kata dia.
Ia mengungkapkan hal ini dikarenakan kesadaran WP nya masih rendah, ada yang memiliki kuari (Tambang) berkapasitas besar namun pajak yang dilaporkan kecil.
“Inikan menandakan bentuk kesadaranya masih kurang, bila perlu mereka tidak mau bayar pajak, padahal usaha mereka untuk kepentingan berbisnis,” ungkap Hengky.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah pusat telah menyurati para kepala daerah mulai dari Bupati hingga Gubernur untuk jenis MBLB diperintahkan untuk membayar pajak baik yang berizin maupun tidak berizin.
“Tentu itu semuanya dengan harapan pemerintah mendapatkan PAD dari sektor ini,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang