Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Fraksi Golkar Usukan DPRD Sintang Bentuk Pansus Perkebunan Sawit

Harjono Bejang, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar

 

Sintang, RB – Beberapa Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengusulkan kepada DPRD Sintang untuk membentuk satu Panitia kusus (Pansus), sebagai alat kelengkapan institusi perwakilan rakyat dalam penanganan permasalahan Infestasi perkebunan dan Pabrik pengolahan kelapa sawit di Bumi Senentang.

Salah satu Fraksi yang ikut serta merekomndasikan pembentukan Pansus perkebunan dan Pabrik pengolahan minyak kelapa sawit tersebut iyalah Fraksi Partai Golongan Karya.

Salah satu permasalahan investasi perkebunan kelapa sawit yang perlu di tanggani Pansus DPRD Sintang iyalah  Permasalahan pola kemitraan antar perusahaan kelapa sawit dan masyarakat “ Pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan belum di ikat dengan MoU yang jelas. Bahkan masyarakat petani pelasma tidak memeggang surat perjanjian. Koprasi sebagai wadah perkumpulan petani plasma tidak berpungsi secara benar”, Ungkap Fraksi Golkar melalui Juru Bicaranya, Harjono Bejang.

 

Fraksi Golkar juga menyampaikan, Keberadaan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit juga menjadi salah satu permasalahan yang ada dan perlu mendapat perhatian Panitia Kusus DPRD nantinya. “Keberadaan beberapa pabrik sawit Kabupaten Sintang terdapat pencemaran lingkungan. ada perusahaan yang memiliki pabrik, tidak memiliki lahan kebun yang menjadi persaratan berdirinya pabrik, minimal duapuluh persen dari kapasitas Pabriknya”, Terang Harjono.

 

Namun demikian Fraksi Golkar menyabut baik infestasi perkebunan kelapa sawit di bumi senetang, terutama yang berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah. “Fraksi Partai Golongan Karya Kabupaten Sintang sangat menyambut baik terhadap infestasi, terutama perkebunan kelapa sawit”, Lanjut Bejang.

Tata kelola infestasi perkebunan kelapa sawit dan pabrik penggolahan kelapa sawit di Bumi senetang diharapkan Fraksi Golongan Karya harus dapat berdampak positif bagi pemeritah darah, Masyarakat sekitar dan perusahaan perkebuna itu sendiri. “Namun menjadi harapan kita semua keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut harus saling menguntungkan antara perusahaan, masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Sintang”, Harap Nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *