Dukung Komitmen dan Sikap Tegas Kapolri Tindak Praktik Ilegal

Home

Dukung Komitmen dan Sikap Tegas Kapolri Tindak Praktik Ilegal

SINTANG - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung langkah dan komitmen Kapolri yang akan menindak ja

Imbau Sekolah Cek Bak Penampungan Air
Welbertus tanggapi positif Dana Desa Naik 5 Miliar
Jarot Tutup Turnamen Bola di Dedai

SINTANG – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung langkah dan komitmen Kapolri yang akan menindak jajarannya apabila terbukti menjadi backing praktik ilegal, baik itu judi daring hingga peredaran narkoba.

“Tentunya ini merupakan upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk apabila terjadi di tubuh institusi Polri,” kata Santosa kepada Radarborneo.id di Kantor DPRD Sintang, Jumat (11/11/2022).

Sikap tegas Kapolri inipun, diharapkan Santosa dapat diaplikasikan Kapolres Sintang terhadap anggotanya, bila ditemukan melakukan praktik ilegal.

“Tentunya ini diperlukan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat karena sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Olehkarennya, Santosa berharap tingkat kepercayaan rakyat kepada institusi Polri dapat kembali pulih pasca isu-isu terkait Konsorsium 303. Dia juga meminta Polri transparan dalam setiap pengusutan kasus dan terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.

“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,” pungkas Santosa.

Seperti diketahui bersama, Kapolri meminta seluruh jajaran Polri tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian hingga peredaran gelap narkoba.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar, illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegas Kapolri. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 4