DPRD Dukung Polri Raih Kembali Kepercayaan Publik

Home

DPRD Dukung Polri Raih Kembali Kepercayaan Publik

SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mendukung segala upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) u

Dewan Minta Eks Tambang Emas Dihijaukan Kembali
DPRD Bentuk Panlih Wabup
Dewan Dorong Penyelesayan Batas Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Sintang

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mendukung segala upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperbaiki internal sekaligus citra institusi serta kepercayaan di mata masyarakat.

Menurut Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, tidak ada kompromi bagi personel kepolisian yang melakukan kesalahan berat, kepolisian mesti fokus melayani dan mengayomi masyarakat

“Saya rasa tidak ada ruang dan waktu untuk mengurus mereka yang hanya ingin melanggar. Kalau perlu, langsung PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) saja, no kompromi. Saat ini saya kira Polri harus fokus kepada para anggota yang benar-benar ingin bekerja secara tulus untuk negara dan masyarakat ” tegas Rudy Andryas ketika dihubungi Raadarborneo.id, Sabtu (12/11/2022).

Sebagai contoh, Legislator NasDem itu juga mengapresiasi ketegasan Kapolri yang mengintruksikan jajarannya untuk mengusut hingga tuntas kasus Irjen Ferdi Sambo dan lainnya, yang dinilai mencoreng institusi Polri.

Ketegasan tersebut harus diterapkan pada pelanggaran berat lainnya. Sebab, hal tersebut dapat meminimalisasi potensi pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian lainnya.

“Pelanggaran ringan maupun berat harus ditindak tegas. Saya yakin dengan tindakan tegas ini akan membuahkan hasil baik, sehingga Polri mendapatkan kembali kepercayaan publik,” kata Rudy Andryas.

Seperti diketahui, Kapolri berkali – kali mengeluarkan pernyataannya bahwa dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi PTDH bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri. Hal itu disampaikan menyusul kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan perwira tinggi di kalangan institusi Polri. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0