SINTANG – Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Sintang meningkat. Hal tersebut pula mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Sintang, Florensius Ronny.
Ronny menilai, pencapaian tersebut tentu merupakan suatu prestasi yang membanggakan, karena narkoba saat ini sudah menjadi musuh negara yang memang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Tingginya pengungkapan kasus narkoba di Sintang mengambarkan bahwa kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) kita tidak main-main dalam memberantas obat-obat terlarang tersebut, tentu sudah sepatutnya mendapatkan apresiasi,” ujar Ronny beberapa waktu lalu.
Ronny juga menjelaskan, bahwa keberadaan narkoba di Kabupaten Sintang tentu sudah sangat menghawatirkan. Apalagi dinilainya sudah menyentuh anaka-anak remaja yang kelak diharapkan menjadi generasi penerus bangsa.
“Maka dari itu, kita harus dukung terus APH dalam memberantas narkoba ini. Karena sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memeranginya. Jangan biarkan narkoba ini menyelimuti Kabupaten Sintang. Laporkan ke APH bila kita mengetahui ada aktifias narkoba di sekeliling kita,” tuturnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini pun berharap, pihak kepolisian ke depan lebih maksimal dan lebih baik lagi dalam memberantas serta memutuskan jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Bahkan tentu kita harapkan tidak hanya kejahatan narkoba, tapi kejahatan-kejahatan yang lainnya yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Makanya kita sebagai masyarakat juga harus pro aktif dalam membantu kinerja pihak kepolisian,” terangnya.
Ronny juga mengharapkan, dengan banyakanya diungkap kasus-kasus narkoba di kabupaten yang berjuluk Bumi Senentang ini, menjadi pelajaran buat yang lainnya untuk tidak coba-coba bermain dengan narkoba, baik itu jadi pengedar maupun pemakai.
“Semoga pengungkaan kasus ini menjadi pelajaran, supaya menciutkan niat para pelaku untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dan tentunya kita juga inginkan pelaku narkoba dihukum seberat-beratrnya sesuai aturan yang berlaku, sehingga akan menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (*)