Radarnya Borneo

Wujudkan Kota Tertib dan Indah, Sintang Bahas Penataan PKL

SINTANG – Menindaklanjuti arahan Bupati Sintang terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Sinkronisasi pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP, Siti Musrikah, didampingi para pejabat internal Satpol PP, serta dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni.

Fokus utama rapat ini adalah membahas solusi penataan terhadap aktivitas PKL yang berjualan di kawasan depan Pendopo Bupati dan area Waterfront Sungai Durian. Keberadaan para pedagang di lokasi tersebut dinilai mulai mengganggu fungsi ruang publik serta menurunkan nilai estetika kawasan strategis tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Siti Musrikah menegaskan bahwa proses penertiban akan tetap mengutamakan pendekatan yang persuasif dan manusiawi. Ia menekankan bahwa Satpol PP akan berkolaborasi dengan instansi terkait guna memastikan penataan dilakukan secara adil dan tidak merugikan pihak manapun.

“Penataan ini tidak hanya soal menertibkan, tetapi juga memberdayakan. Kita ingin para PKL tetap bisa mencari nafkah, namun di tempat yang lebih teratur dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelas Siti Musrikah.

Asisten I, Herkolanus Roni, turut menambahkan bahwa keberadaan PKL di titik-titik penting seperti depan Pendopo dan Waterfront menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, area tersebut kerap menjadi titik keramaian dan destinasi utama bagi warga maupun tamu yang datang ke Sintang.

Dari rapat tersebut, sejumlah langkah awal telah disepakati, antara lain evaluasi ulang zonasi PKL, identifikasi lokasi pengganti yang lebih layak, serta pendekatan komunikasi yang terbuka dengan para pedagang.

Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk mencari jalan tengah yang mampu menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi masyarakat kecil dan pentingnya menjaga keteraturan serta keindahan ruang kota.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *