SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono menanggapi adanya dua aparatur sipil negara (ASN) yang dipecat karena mangkir bertugas. Yang pertama adalah guru, kemudian ada juga Dokter umum di salah satu Puskesmas di Kabupaten Sintang.
“Kita tentu sangat menyesalkan ya ada ASN yang dipecat karena mangkir bertugas. Apalagi khusus untuk guru dan dokter sangat dibutuhkan di kabupaten sintang,” kata senen maryono. (15/11/2024).
Ia mengatakan, dampak dipecatnya dokter di salah satu puskesmas tentu saja membuat jumlah dokter semakin berkurang. “Ya pasti berkurang jumlah dokternya karena ada yang dipecat. Pemerintah daerah dirugikan, begitu juga masyarakat,” katanya.
Ia berharap, ASN di kabupaten sintang bisa melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat. Jangan sampai mangkir tugas, karena lagi-lagi masyarakat akan akan merasakan betul dampaknya. “Somoga kasus ini jadi yang terakhir ya, itu harapan kita. Semoga pemda sintang juga bisa mendapat pengganti tenaga ASN tersebut,” harapnya.
Seperti diketahui, dokter yang dipecat karena tidak mau bertugas merupakan dokter yang direkrut lewat tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, dokter yang lulus PPPK dan tidak mau bertugas sempat menyampaikan bahwa dirinya sedang sakit, jadi ingin melakukan pengobatan jangka panjang.
Akibat pemecatan itu dampaknya jumlah dokter menjadi berkurang. Seharusnya Puskesmas Pandan punya dua dokter dengan adanya rekrutmen PPPK, jadinya hanya mengandalkan satu orang saja. Dokter yang dipecat merupakan dokter umum.