SINTANG – Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti mengapresiasi langkah Polres Sintang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang yang bersinergi melakukan pencegahan peredaran narkoba dengan melakukan tes urine pegawai dan warga binaan Lapas Kelas II B Sintang pada Rabu 13 November 2024.
“Ini langkah yang bagus ya, apalagi tujuannya untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas Sintang,” kata Indra Subekti pada media ini, Rabu siang.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sintang ini juga mendukung sosialisasi mengenai narkoba terhadap warga binaan Lapas Kelas II B Sintang.
“Dengan adanya sosialisasi, tentu warga binaan akan semakin tercerahkan mengenai bahaya narkoba. Sehingga tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, baik itu menjadi pemakai bahkan pengedar. Atau warga binaan yang ditahan karena kasus narkoba tidak lagi mengulangi perbuatannya setelah keluar dari Lapas Kelas II B Sintang dan bisa berbaur dengan masyarakat,” harap politisi yang ramah ini.
Tes urine di Lapas Kelas II B Sintang dilakukan langsung oleh petugas BNN Kabupaten Sintang. Hadir Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, Kepala BNN Kabupaten Sintang Alber Manurung, Kalapas Kelas II B Sintang Muhammad Rizal Fauzi dan Kasat Narkoba Polres Sintang AKP Dedi Supriadi dan sejumlah perwira Polres Sintang.
Pada kesempatan ini Kepala BNN Kabupaten Sintang menjelaskan mengenai Pengertian Narkoba, Jenis Narkoba, Efek Penyalahgunaan Narkoba, Ciri-Ciri Penyalahgunaan Narkoba, dan Upaya P4GN di Lingkungan Lapas Kelas IIB Sintang.