SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman mendukung upaya pemerintah memberantas judi online atau judol yang kerap membuat resah banyak masyarakat di Indonesia. Apalagi judi online ini sangat merusak masyarakat, tak sedikit masyarakat ekomomi rendah mengadu nasib lewat berbagai aplikasi judi online yang berujung makin terjerumus dan kecanduan.
“Pemberantasan judi online sangat kita dukung ya, ini upaya yang sangat baik,” kata hikman sudirman, senin 11 november 2024.
Ia menegaskan, pemberantasan judi online ini sangat baik mengingat dampaknya yang sangat merusak. Bahkan banyak perilaku melanggar hukum diakibatkan kecanduan judi online.
“Kita lihat di televisi, banyak yang kecanduan judi online, akhirnya melakukan tindak pidana berujung penjara. Jadi, penindakan terhadap bandar atau beking merupakan langkah yang bagus dan sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata legislator partai demokrat kabupaten sintang ini.
Dampak judi online, kata hikman sudirman, juga sudah terasa di kabupaten sintang. Ini terlihat dari sejumlah kasus curanmor yang diekspos polres sintang, tersangka mengaku kecanduan judi online. Ada juga kasus kasus lain, jual narkoba juga untuk bermain judi online.
“Dengan banyaknya kasus tersebut, bahkan hingga sudah di sintang kejadiannya, sudah sewajarnya judi online ini menjadi perhatian serius. Selain aparat penegak hukum, orang tua atau sekolah harus berperan untuk memberikan pemahaman, dan tidak henti hentinya memberikan imbauan agar tidak melakukan judi online,” tegas hikman sudirman.