Banggar DPRD Sintang sampaikan Anggaran untuk Gaji Tenaga Kontrak Capai 70 an Miliar

Home

Banggar DPRD Sintang sampaikan Anggaran untuk Gaji Tenaga Kontrak Capai 70 an Miliar

  Sintang, RB - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengungkapkan pemerintah dae

Fraksi Hanura Dan PAN Dorong Penanganan Lahan Eks PT Jake Dan CKS
Imbau Pemerintah Kecamatan dan Desa Berikan Pelayanan dengan Maksimal
DPRD Ingatkan Camat, Lurah dan Kades Tak Lakukan Pungli Bansos

 

Sintang, RB – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengungkapkan pemerintah daerah mengeluarkan anggaran hampir RP 76 miliar rupiah untuk membayar gaji ribuan tenaga kontrak/honorer yang ada dilingkungan pemerintah Daerah Kabupateen Sintang.

 

Anggaran yang cukup besar ini, disampaikan Harjono sudah barang tentu menjadi beban dan berdampak kepada pembangunan dasar, yaitu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang. “Kita ini keuangan paling berat kan masalah gaji honorer atau kontrak jadi beban kita,” Terang Harjono.

 

Pria yang akrab disapa Bejang ini juga mengungkapkan, beban ini akan berkurang, jika tenaga kontrak atau honorer tersebut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan begitu gaji mereka tidak lagi dibebankan di APBD, melainkan APBN.

 

“Kalau sudah diiangkat P3K mereka langsung dari APBN, tidak lagi APBD. Kan hampir 76 miliar untuk honor kontrak setiap tahun hampir 100 miliar. Kalau sudah diangkat P3k sudah bukan beban kita lagi. lumayan lah meringankan,” kata wakil rakyat daerah pilihan Kayan Hilir-Kayan Hulu ini.

 

Jumlah tenaga kontrak atau honorer di Sintang lebih dari 2 ribu orang.  Baik guru, teknis, hingga tenaga kesehatan. Keberadaan mereka, juga sangat dibutuhkan di instansi pemerintahan.

 

“Honorrer ribuan, katanya bakal dihapus 2024, tapi akan diarahkan ke P3k mungkin kita tidak tahu aturan pusat memang diarahkan ke sana. Melalui tes, tapi mudah-mudahan nanti pada saatnya otomatis jadi P3k. sementara belum P3K tetap aja mereka honor dan kontrak daerah. Artinya, masih ditanggung APBD,” ungkap Legislator Partai Golkar ini.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0