Sintang, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengingatkan para kepala desa dan perangkatnya agar berhati-hat
Sintang, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengingatkan para kepala desa dan perangkatnya agar berhati-hati serta taat pada aturan dalam menggunakan dana desa.
Bahkan harjono berharap agar para kepala desa dan perangkatnya harus diberikan bimbingan teknis terkait dengan penyusunan SPJ dari Inspektorat Kabupaten Sintang. Upaya ini dinilai penting untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam penggunaan dana desa.
“Pokoknya berpegang teguh pada aturan. Apa yang disahkan dalam APBDes itu laksanakan. Lalu dibuat SPJ-nya,” pesan Harjonosaat ditemuai sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sintang, Jalan M Saad, Keluarahan Tanjung Puri, Sintang.
Politikus senior perwakilan masyarakat kayan ini juga menyampaikan bahwan beberapa kasus kades yang terseret penegak hukum karena tindak pidana korupsi dana desa harus menjadi pelajaran bagi 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang.
“Oleh sebab itu kan, ya harus dikelola baik baik lah sesuai ketentuan yang berlaku. Saya kira kalau sesuai ndak ada masalah. Ada memang yang bermasalah, tapi kan tidak semua, hanya beberapa persen saja. Ada 391 desa pasti ada lah keliru, tapi kan ndak banyak. Oleh sebab itu saya pikir jangan disapu rata lah, banyak juga yang baik dalam pengelolaanya. Tapi yang kena masalah itu merupakan pelajaran supaya yang lain juga harus hati-hati. Karena kita mengelola bukan duit kita. Tapi duit Negara. Duit rakyat,” tegas Harjono.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah desa diberikan kewenangan khusus untuk mengelola dana desa yang bersumber dari APBN dan 20 persen APBD. Anggaran itu, harus dikelola dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Banyak belum mapu membaut SPJ yang baik, kadang sudah dibuat SPJ tidak lengkapi. Maka perlu ada pembinaan khusus lah dari pemdes memberikan penataran penyuluhan mengurus SPJ. Lebih Ada barangnya dibeli, tetapi tidak lengkap dokumennya,. Oleh sebab itu kelamahan kades bukan latar belakang akuntansi, perlu ada pembinaan khusus, ada bimtek juga, saya pikir itu,” harap Bejang.
COMMENTS