Sintang, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-16, Masa PersidanagnKe-III tahun 2023. pada hari Jumat, 17 November 2023 pagi, di Ruan Rapat utama, kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Rapat paripurna ke-16, Masa PersidanagnKe-III tahun 2023 ini beragendakan penetapan program pembentukan peraturan Derah atau Propemperda Kabupaten Sintang tahun 2024.
“dengan mengucap sukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna ke-16, Masa Persidanagn Ke-III tahun 2023. Hari ini, Jumat tanggal 17 November 2023 saya nyatakan dengan resmi dibuka dan terbukan untuk umum “, Ujar Ketua DPRD Sintang, mengawali jalannya rapat paripurna ke-16, Masa PersidanagnKe-III tahun 2023 pagi itu.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, di dampingi oleh Wakil Ketua II, Heri Jamri dan dihadiri oleh wakil Bupati Sintang, Melkianus serta sejumlah Pimpinan Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) di lingkungan pemerintah daerah Kabuapten Sintang.
Mengawali jalannya rapat paripurna ke-16, Masa PersidanagnKe-III tahun 2023, ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyampaikan akan membuka rapat saat qorum jumlah anggota DPRD sintang yang hadir telah terpenuhi. Hal tersebut Sesuai dengan peraturan tata tertib yang ada di lembaga DPRD
“ Rapat Paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan derah Kabupaten Sintang tahun 2024. dengan memperhatikan daftar hadir yang di tanda tanggani oleh Anggota Dewan yang hadir pada hari ini sejumlah duapuluh tiga anggota, dari empat puluh anggota, dengan demikian, sesuai dengan ketentuan tentang tata tertib, berarti qorum telah terpenuhi dan rapat paripurna hari ini akan segera di mulai”, Ujar Ronny, dihadapan sejumlah peserta Rapat yang hadir, saat akan membuka jalanya Rapat Paripurna.