Sintang, RB – Fraksi Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mempertanyakan dasar rencana pemerintah untuk melakukan pemecah
Sintang, RB – Fraksi Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mempertanyakan dasar rencana pemerintah untuk melakukan pemecahan Organisasi Perangkat Daerah (APD) Dinas Pertanian dan Perkebunan menjadi dua dinas baru yaitu Dinas Pertanian sendiri dan Dinas Perkebunan sendiri.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Hanura DPRD Sintang melalui juru bicara Nya, Nekodimus saat penyampaian Pandangan Umum (PU) Farksi Nya Terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Fraksi Hanura juga menyampaikan, jika melihat kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, terutama pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah dan belanja modal juga masih rendah. Maka pembentukan OPD baru tersebut dipastikan akan menambah beban operasional dan menambah belanja modal. “Saat ini belanja modal yang rendah akan menjadi semakin rendah dan pembangunan infrastruktur menjadi tertinggal, kami mempertanyakan apa yang menjadi dasar Bupati Sintang mengusulkan itu,” Ujar Nikodemus.
Menanggapi hal tersbut, Pemerintah daerah kabupaten sintang menyampaikan, pemecahan dinas pertanian dan perkebunan menjadi 2 (dua) dinas, yakni dinas perkebunan dan peternakan, serta dinas tanaman pangan dan hotikultura dapat dijelaskan bahwa pemecahan dinas tersebut dengan pertimbangan bahwa beban kerja yang berat dan rentang kendali yang sangat luas saat ini.
“Selain itu dapat pula dijelaskan bahwa beban kerja dinas saat ini terlalu terfokus pada penanganan konflik dan permasalahan perkebunan yang sangat kompleks dan perlu penanganan segera,” terang Wakil Bupati Sintang, Melkianus, saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Pada Jumat 13 Oktober 2023.
COMMENTS