Sintang RB – Wakil Ketua Komisi D, yang membidangi perkebunan dan investasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan bahwa penanganan per
Sintang RB – Wakil Ketua Komisi D, yang membidangi perkebunan dan investasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan bahwa penanganan permasalahan konflik investasi yang ada di Kabupaten Sintang, dapat diatasi secara berjenjang dan dimulai dari tingkat paling bawah.
Harapan tersebut disampaikan Welbertus untuk menanggapi sejumlah konflik dan permasalahan yang terjadi terkait investasi perkebunan kelapa sawit dan ada yang hingga saat ini masih belum terselesaikan dengan baik di Kabupaten Sintang.
Bahkan Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa, sejumlah konflik investasi telah mendapat penyelesaian di tingkat kabupaten, namun masih banyak masalah yang belum teratasi. Oleh karena itu, dirinya mendesak pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam memastikan bahwa konflik investasi diselesaikan dengan cermat dan efisien melalui pendekatan berjenjang.
“Pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam memastikan penyelesaian konflik investasi yang terstruktur dan dimulai dari tingkat terendah. Dengan demikian, kita berharap agar semua konflik investasi dapat diatasi dengan baik dan miskomunikasi dapat dihindari,” Jelas Welbertus pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023
Keterlibatan masyarakat lokal untuk penyelesayan konflik inpestasi perkebunan kelapa sawit di wilayah kabupaten sintang juga dinilai sangat efektif. Masukan dan saran masyarakat setempat dapan mengatasi permasalahan diskomunikasi di perusahaan perkebunan.
“Masyarakat lokal harus berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait konflik investasi yang mereka hadapi. Dengan cara ini, konflik investasi yang dihadapi oleh masyarakat lokal dapat diatasi dengan baik dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Welbertus.
Dengan mengutamakan pendekatan berjenjang dan melibatkan peran aktif masyarakat, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat lokal diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang.
COMMENTS