Dewan Dorong Penyelesayan Batas Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Sintang

Home

Dewan Dorong Penyelesayan Batas Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Sintang

Sintang, RB - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PRD)  Daerah Pemilihan (Dapil)  tiga yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, kecamatan Dedai dan K

Yustinus Buka Lokakarya 2
Ingat Pesan “Bung Karno”, Jeffray Ajak Generasi Muda Tak Lupakan Sejarah
Polsek Tempunak Lakukan Penertiban APK

Sintang, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PRD)  Daerah Pemilihan (Dapil)  tiga yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, kecamatan Dedai dan Kecamatan Sungai Tebelian, Anton Isdianto mendorong penyelesaian masalah batas wilayah antar kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang.

Kejelasan mengenai batas wilayah dianggap penting karena berkaitan dengan pembangunan di wilayah. Kejelasan batas wilayah juga dapat berdapak kepada pergesekan sosial dan kesalah pahaman di tengah-tengah masyarakat.  “Dengan menyelesaikan masalah batas wilayah, kita dapat menghindari potensi konflik dan kesalahpahaman yang mungkin timbul di masa depan,” Ungkap Anton.

 

Dalam penyelesaian batas wilayah, Anton Isdianto memandang perlu melibatkan masyarakat setempat. Masukan dan keterangan warga setempat dapat menjadi keterangan dalam penentuan batas wilayah. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penyelesaian masalah ini. Kita harus mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan aspirasi mereka dalam menentukan batas wilayah yang sesuai,” Saran Nya.

 

Camat Sungai tebelian, Karjito menyampaikan masih ada beberapa permasalhan batas wilayah di Kecamatan Sungai Tebelian, diantaranya iyalah Kecamatan Sungai Tebelain dengan Kecamatan Sintang,  Kecamatan Sungai Tebelian dengan Kecamatan Tempunak. “Kecamatan ini yang masih ada permasalahan dibeberapa batas desanya yang tentu belum ada sepakat tapi sudah ada titik temunya antara Sintang dengan Sungai Tebelian terutama di desa Balai Agung sudah ada kesepakatannya”, Jelas Nya.

 

“Makanya hari ini ada kesepakatan kesepakatan bersama untuk ditandatangani ya mudah-mudahan ini lancar, kemudian selain itu juga tentang batas antar Kabupaten Jadi kami Kecamatan ini perbatasan langsung dengan batas desa yang ada di kecamatan Blimbing yaitu termasuk Kabupaten Melawi, itu juga masih masih ada kendala termasuk di desa kami di Baya Betung nah itu juga masih terkendala. Nah ini banyak faktornya faktor dari masyarakat itu sendiri kalau dari pemerintahan itu sebenarnya tidak sulit kami welcome sesuai dengan SOP aturan yang ada dan mungkin sesuai dengan teknologi yang ada bisa diselesaikan,”Terang Nya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0