Sejumlah Fraksi Minta Pemda Jelaskan penanganan Eks Lahan Jake dan CKS

Home

Sejumlah Fraksi Minta Pemda Jelaskan penanganan Eks Lahan Jake dan CKS

  Sintang, RB- Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta penjelasan  pemerintah daerah atas penangana

Perempuan Harus Terlibat Dalam Proses Pemilu
Kominfo Sintang Sampaikan Tips Hindari Hoaks di Media Sosial
Hadir Perayaan Cap Go Meh di Sepauk, Bupati Ingatkan Untuk Jaga Kedamaian

 

Sintang, RB– Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta penjelasan  pemerintah daerah atas penanganan eks lahan Perkebunan kelapa sawit milik PT. Jake dan CKS yang ada di Wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

 

Sejumlah Fraksi yang meminta pemda jelasakan penanganan eks lahan Perkebunan kelapa sawit milik PT. Jake dan CKS tersebut diantaranya iyalah NasDem, Fraksi Hanura dan Fraksi Amanat Persatuan.

 

“Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sintang mohon penjelasan terkait proggres penyelesaian status kepemilikan lahan eks Jake dan Cks di Kecamatan Sepauk,” Ungkap  Juru Bicara Fraksi NasDem, Rudy Andryas. Saat menyampaikan pandangan umum fraksi nya pada Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

 

Senada dengan hal trsebut, Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus juga meyatakan mendesak Bupati Sintang melalui TKP3K Kabupaten Sintang untuk segera menyelesaikan permasalahan PT CKS dan PT Jake yang ada di Kecamatan Sepauk. “Perusahaan ini sudah lama berhenti beroperasi. Kita ingin pemerintah segera mempercepat proses pengembalian hak milik masyarakat yang saat ini masih berada di pihak perusahaan,” pinta dia.

 

Fraksi Hanura berpendapat bahwa, hal ini diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemilik lahan serta menghindari konflik di tengah-tengah masyarakat. “Ini penting karena selama ini sudah berlarut-larut proses penyelesaianya,” Ungkap Juru bicara Fraksi Hanura, Nikodemus.

 

Fraksi Amanat Persatuan juga meminta pemerintah untuk dapat menjelaskan mengenai penyelesaian masalah antara perusahaan petani plasma, khususnya di PT CKS dan Jake. “Karena selama ini menggantung, hingga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat”, Ungkap Juru bicara fraksi amanat  persatuan, Jhon Xifli, saat menyampaikan pandangan umum fraksi Nya.

 

Berkaitan dengan hal tersebur, pemerintah daerah kabupaten sintang menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui TKP3K telah melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat dalam wilayah tersebut. “Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi faktual antara dokumen yang ada dengan kondisi lapangan agar dapat diperoleh data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” Ungkap Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat menyampaikan  tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Pada Jumat 13 Oktober 2023.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0