Sintang, RB – salah satu usulan Fraksi PDIP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang iyalah penataan lingkungan pada bangunan Museum Kapuas Raya dan halaman Rumah Betang Tampun Juah sintang.
Usulan tersebut mengemuka dalam dalam pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024, Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“ mengingat banyaknya kegiatan di Museum Kapuas Raya Sintang, baik kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah kabupaten Sintang, Melalui OPD terkait maupun kumjungan turis dalam dan luar negeri. Maka kami mengusulkan agar penataan di sekitar museum, seperti pembuatan kanopi dan penataan halaman, mendesak untuk dilakukan”, Ungkap juru bicara Fraksi PDIP, Welbertus saat membacakan pandangan Fraksi Nya.
Sama halnya dengan penataan halaman rumah betang tampun juah sintang. Fraksi PDIP juga mengusulkan untuk segera di bangun. “ begitu juga dengan penataan halaman rumah betang tampun juah, juga harus segera dilakukan”, Kata Welbertus.
Dalam tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 menyampaikan bahwa Penataan halaman dari dan bangunan museum kapuas raya akan menjadi prioritas perencanaan pembangunan kedepan.
“ terhadap Usulan penata penataan halaman dan bangunan museum kapuas raya dan halaman betang tanpun juah, dapat disampaikan penjelasan bahwa. Penataan halaman dari dan bangunan museum kapuas raya akan menjadi prioritas perencanaan kedepan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, atau melalui pembiayaan dana alokasi pemerintah pusat, sedangkan penataan halaman betang tanpun juah dapat dijelaskan bahwa sampai dengan tahun anggran 2023 telah di susun perencanaan teknis secara global yang di meliputi penataan halaman, pagar keliling, jalan masuk, Taman, panggung, kantin dan pintu gerbang utama masuk”, Papar Wakil Bupati Sintng, Melkianus menyampaikan tanggapan Buapti Sintang pada Rapat Paripurna ke-15, Masa Pesidangan ke III, Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 pagi, di Ruan rapat utama, kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.