Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Dorong Pemda Tangani DBD

Welbertus,

Sintang, RB – Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong agar pemerintah daerah lebih gencar dalam penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mewabah di Masyarakat Sintang.

Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam  Pandangan Umum (PU) Nya Terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

“ Sehubungan banyaknya korban meninggal dunia akibat penyakit demam berdarah. Maka Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah kabupaten Sintang mengambil langkah-langkah pencegahan yang serius dengan menggerakan seluruh stckholder sampai kejaringan di bawah supaya memberikan kesadaran kepada masyarakat agar pemberantasan sarang nyamuk dengan menjaga kebersihan lingkungan serta mengalakan gerakan 3M , menguras, menutup dan mengubur terus dilakukan”, Ungkap juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, welbrtus

Menanggapi hal itu, Pemerintah Daerah kabupaten Sintang menyampaikan telah melakukan berbagai upaya, salah satunya iyalah edukasi pola hidup sehat dan bersih dengan menggalakan program 3M Plus. “Pemberian pemahaman untuk melakukan pola hidup sehata, dalam lingkungan yang bersih dan sehat, dengan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk, dengan kampanye gerakan tiga M Ples, terus dilakukan di galakan secara masif di masyarakat”, Ungkap Wakil Bupati Sintang, Melkianus, saat menyampaikan  tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.

 

“Selain itu juga dilakukan pembrantasan sarang nyamuk pada wilayah yang terdapat kasus DBD dengan pengasapan atau pogging dan melakukan pengendalian penyaluran insektisida atau racun nyamuk dan abate melalui puskesmas dan rumah sakit serta berbagai kegiatan lainnya”, Tambah Welkianus.

 

Pemda juga belum menetapkan wabah DBD di Kabupatn Sintang dalam kategori kejadian luar biasa. “Terkait penetapan wabah DBD menjadi kejadian luar biasa, sampai dengan saat ini tengah dilakukan peng kajian yang mendalam. Penjelasan sekaligus menjawab saran dari fraksi hanura”,  lanjut Waki Bupati Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *