PU Fraksi Hanura Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2024

Home

PU Fraksi Hanura Terhadap Nota Keuangan Dan Raperda APBD 2024

  Sintang, RB – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menyampaikan Pandangan Umum (PU) Nya

Wakil ketua DPRD Sintang Sampaikan TKP3K Belum Maksimal
Tingkatkan Budaya Membaca pada Generasi Muda
Wakil Bupati Sintang Menghadiri Pelantikan Dekranasda Sintang

 

Sintang, RB – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menyampaikan Pandangan Umum (PU) Nya Terhadap Nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Fraksi Hanura memandang pembahasan rancangan APBD tahun 2024, dapat suai dengan kebijakan umum anggaran dan memperhatikan hal-hal yang menjadi prioritas pembangunan. Fraksi hanura juga berpendapat agar APBD dapat di fukuskan untuk belanja-produktif, meningkatkan belanja moadal, dan mengurangi belanja oprasional
“Fraksi Hanura berharap agar dalam pembahasan rancangan APBD Tahun anggaran 2024 ini dapat sesuai dengan kebijakan umum anggaran, Tahun Anggran 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 11 Februari 2023 yang lalu. Namun demikian harus pemperhatikan Hak-Hak yang menjadi skala prioritas”, Ujar Nikodemus, selaku Juru bicara fraksi Hanura, saat menyampaikan pandangan umu Nya, dihadapan sejumlah sidang dewan dan undangan yang hadir.
Selain mengucapkan apresiasi atas tersusunya RAPBD 2024, Fraksi hanura juga menyetujui RAPBD untu dapat dibahas dalam rapar-rapat selanjutnya untuk musyawarah dan mufakat antara Pemda Sintang daan DPRD Sintang.
“Fraksi Hanura juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja pemerintah yang telah meyelesaikan penyusunan RAPBD trsebut dan menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Sintang. Selanjutnya Fraksi Hanura berpendapat bahwa pembahasan tersebut dapat dilanjutkan dalam sidang-sidang selanjutnya antara DPRD bersama pemerintah daerak Kabupaten Sintang, sehingga dicapai kesepakatan bersama antara pemrintah darah kabupaten sintang dan DPRd Kabupaten Sintang untuk di tetapkan menjadi APBD Kabupaten Sintang tahun2024”, Ujar Niko menyampaikan paandanga Fraksi Nya.
Dalam pandangannya, Fraksi Hanura juga menyampikan saran, masukan serta berpendapat terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. “Izinkan kami menyampikan saran, usulan dan pertanyaan sebagai berikut”, ujar Niko.
Terhadap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) kabupaten sintang, Fraksi memandang perlu perampingan atau penggabungan Beberapa OPD karena keterbatasan anggaran yang ada. “disisi lain kemampuan keuangan daerah Kabupaten Sintang saat ini masih rendah. Terutama sumber pendapata daerah yang masih kecil,” Ungkap Niko.

Saran kedu dari Fraksi Hanura iyalah mendorong untuk setiap OPD untuk mempercepat proses penyerapan anggran tahun 2023, “ Tertama untuk kegiatan Fisik, yang ada disetiap OPD. Termasuk menerapkan pengawasan ketat atas pelaksanan pekerjaan yang ada. Sehingga pross pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa menguragi kualitas dari pekerjaan tersebut, sehingga manfaat dari pekerjaan tersebut dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarat”, Ujar Nika.

Ketiga, Fraksi Hanura menyoroti kasuas DBD yang mewabah di wilayah kabupaten sintang. Menurut Hanura, saat ini DBD sudah mewabah hampir di seluruh empat belas kecamatan, se Kabupaten sintang “untuk itu dimohon kepada Bupati Sintang melalui dinas kesehatan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangannya atas wabah demab berdarah tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak”, ungkap Niko.
Penerimaan Asn dan Pegawai P3P juga mendapat sorotan dari Fraksi Hanura, yang harus mengutamakan tenaga kontrak atau tenaga honor daerah yang masa kerjanya sudah cukup lama. “ terutama tenaga pendidikan dan kesehatan”, Lanjut Niko.

Ruas jalan di kecamatan Serawai-Ambalau juga mendadi sorotan lainnya terkait infrastruktur yang ada. “mohon kepada Bupati Sintang, melalui OPD Terkait dapat melakuka pengadaan ruas jalan dusun pada tahun 2024 ini, baik melalui UPJJ ataupun kontraktual, supaya jalan tersebut dapat digunakan untuk kelancaran transportasi masyarakat”, Sebut Niko.
Selain Tower BTS yang masih belum dapat berpungsi, masih banyaknya masyarakat kurang mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan juga mendapat taggapan dari Fraksi Hanura. “ Delapan, Disarankan kepada Rumah sakit umum Ade M Djoen Sintang yang merupakan rumah sakit rujukan di kawasan timur Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kesehatan, termasuk peningkatan perawatan medis, penambahan dokter spesialis atau sub spesialis dan tenaga ahli lainnya”, Lanjut Niko.
Selain itu, fraksi Hanura juga menyampaikan Enam usulan dan Empat pertanyaan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0