Sintang, RB – Fraksi Partai Amant Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang (DPRD) Kabupaten Sintang, Berharap Terwujut Kesepakatan bermus
Sintang, RB – Fraksi Partai Amant Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang (DPRD) Kabupaten Sintang, Berharap Terwujut Kesepakatan bermusyawarah dalam nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Fraksi Amanat Nasional, melalui Juru bicaranya, Jhon Xifli, SP, saat Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Fraksi Amanat Nasional juga berharapa agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan terwujud kesepakatan dalam musyawarah “ demikian pandangan umum fraksi amanat persatuan disampaikan. Dan pembahasan berikutnya dapat berjalan dengan lancar dan terwujut kesepakatan dala musyawarah,” Terang Jhon Xifli.
Namun demikian, Sejumlah Pertanyaan dan masukan juga disampaikan oleh Fraksi PAN terhadap Nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang anggran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Diantaranya iyalah perbaikan dan peningkatan infrastruktur, beberapa ruas Jalan dan jembatan yang menjadi keluhan masyarakat sintang.
“ Mohon penjelasan tindak lanjut perbaikan jalan Mensiku Jaya, arah dari Jembatan Kapuas menuju konfleks Keraton , apakah sudah masuk dalam program APBD perubahan tahun 2023 ataukah APBD Murni Tahun 2024”, Ungkap Jhon Xifli, mengawali sejumlah pertanyaan dan masukan dari Fraksi Nya, yang termuat dalam bagian pandangan umum Fraksi PAN.
Fraksi PAN Juga mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Sintang untuk membentu Panitia kusus guna mendalami dan menyelesaikan permasalahan infestasi perkebunan kelapa sawit di Bumi Senentang.
COMMENTS