Sintang, RB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang
Sintang, RB– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang dan satu rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2023.
Persetujuan tersebut di tandai dengan ketukan Palu ketua DPRD, Saat memimpin Rapat paripurna ke- 12, Masa Persidanagn Ke-III (Tiga), Tahun 2023, pada hari Selasa 10 Oktober 2023 pagi, di Ruang Rapat utama, kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“ Keenam raperda tersbut menjadi Peraturan Daerah, maka bisa di setujui”, Tanya Ketua DPRD Sintang kepada seluruh anggota sidang Dewan yang hadir, dan dijawab suara Setuju oleh Sidang Dewan serta disusul dengan ketukan Palu Sidang Paripurna.
Enam raperda tersebut terdiri dari, Pertama. Raperda inisiatif DPRD Sintang tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Sintang. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ketiga, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023-2053. Ke Empat, Raperda tentang pemindahan ibu kota Kecamatan Kayan Hulu dan ibukota kecamatan Kayan hilir. Kelima, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2024-2025. Ke Enam, Raperda kabupaten Sintang tentang keterbukaan informasi publik.
“ Ada lima Raperda yang sudah disetuju yang diusulkan oleh pemerintah, di setujui semua. Kemudian ada satu Raperda inisiatif dari DPRD. Jadi ada enam total Raperda yang menjadi perda hari ini. Salah satunya Raperda yang menjadi perda itu yaitu perlindungan adat dan budaya Daerah Sintang. Seperti salam daerah, kemudian rumah-rumah adat, kemudian didalanya nanti akan dikembang-kembangkan lagi apa-apa yang menjadi adat budaya kabupaten Sintang sehingga itu yang kita wariskan untuk generasi masa-masa yang akan datang”, terang Ketua DPRD Sintang, saat ditemui awak media.
COMMENTS