SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara pelantikan pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Sintang dan Komisi Pengawas DPC Peradi Sintang periode 2022 – 2027 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang. Sabtu (11/02/2023).
Dalam acara pelantikan tersebut Jarot mengatakan bahwa dirinya bangga dengan adanya Peradi. Karena hadirnya Peradi dapat menjadi tempat masyarakat untuk bersandar dalam mengurus persoalan hukum.
“Ada banyak masalah yang di Sintang, kita bangga dengan adanya Peradi ini. Jadi masyarakat punya tempat untuk bersandar, khususnya dalam mengurus persoalan hukum. Bantuan hukum gratis, pro bono sangat kita perlukan juga,” katanya.
Pada acara pelantikan yang membawa tema ‘Wujudkan Peradi Menurut Akta Pendirian No. 32 tanggal 8 September 2005 dan Undang-undang Advokat No. 18 tahun 2023 Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat’ tersebut Jarot juga mengatakan harapannya agar di kabupaten lain juga Peradi dapat terbentuk kepengurusannya.
“Semua ini membuat kita bersemangat untuk melayani masyarakat semoga Peradi Sintang semakin maju. Semoga di kabupaten lain juga dapat segera terbentuk pengurus Peradi,” pungkas nya.
Peradi Sintang sendiri merupakan gabungan dari Advokat yang terdiri dari 3 kabupaten yang berada di kalimantan Barat bagian timur. Yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu dengan jumlah 30 orang. Peradi Sintang sendiri adalah cabang terbaru dari 177 DPC Peradi yang ada di Indonesia.
Pada kegiatan pelantikan tersebut hadir pula Sekretaris Jendral DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi dan Komisi Pengawas DPN Peradi, Rosid Ridho; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward; serta sejumlah pejabat Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi