Tiga Masalah Utama jadi Penyebab Terhambatnya Pembangunan PLBN Sungai Kelik

Home

Tiga Masalah Utama jadi Penyebab Terhambatnya Pembangunan PLBN Sungai Kelik

SINTANG - Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi Kalbar diminta agar memperhatikan segala persoalan pada pembangunan Pos Lintas Batas Negar

Dinkes Sintang Ungkap DBD 60 Persen Serang Anak Usia Pelajar
RSUD AM Djoen Sintang berhasil mendapatkan Predikat PARIPURNA dari LAFKI Jakarta
Besok, Ruri Repvblik Akan Hibur Masyarakat Sintang Secara Gratis

SINTANG – Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Provinsi Kalbar diminta agar memperhatikan segala persoalan pada pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Terhambatnya pembangunan PLBN tersebut disebabkan beberapa faktor. Pertama soal titik nol. Kedua, belum ada ganti rugi lahan masyarakat. Ketiga, soal penetapan tata ruang pembangunan PLBN Sungai Kelik belum selsai.

“Kami harap pemerintah pusat dan provinsi memperhatikan persoalan pada pembangunan PLBN Sungai Kelik ini,” ungkap Heri Jambri, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika ditemui Radarborneo.id di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.

Persoalan titik nol PLBN Sungai Kelik ini, kata Heri Jambri, sudah diketahui pemerintah pusat. Sayangnya, hal tersebut belum direspon atau ditanggapi.

“Lokasi titik nol belum ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Ini yang harus kita dorong terus agar terjadi kesepakatan soal titik nol ini. Selama belum ada kesepakatan  titik nol antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, maka PLBN tidak bisa untuk dimulai pembangunannya,” ungkap Heri Jambri.

Belum lagi soal penetapan tata ruang lokasi pembangunan PLBN Sungai Kelik yang belum selesai serta ganti rugi tanah lokasi pembangunan PLBN belum juga ada.

“Padahal Semua masalah ini sudah diketahui oleh Kementerian PUPR dan Ketua Komisi V DPR RI. Dan semua sepakat untuk mendukung, mendorong dan mempercepat mencari solusi dari masalah yang menghambat pembangunan PLBN Sungai Kelik. Faktanya, masalah ini belum ada soslusinya sampai hari ini. Untuk itu, kami minta pemerintah agar segera mungkin memperhatikan masalah utama pembangunan PLBN menjadi terhambat ini,” kata Heri Jambri.

Kendati demikian, Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, mendorong agar pemerintah pusat dan provinsi saling membabgun komunikasi intens. Tujuannya, agar beberapa permasalahan PLBN Sungai Kelik mendapatkan solusi.

“Tentu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang juga akan kami dorong untuk urus secepatnya. Begitu juga yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat. Jadi, kami harapkan semua sama-sama membangun komunikasi,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0