Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Kata Ketua Dewan: Tiga Raperda Inisiatif untuk Jaga dan Lestarikan Adat Istiadat dan Budaya Sintang

SINTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny membuka dan menghadiri kegiatan Uji Publik terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Sintang di Cafetaria DPRD Sintang, Senin (21/11/2022).

Uji publik dipimpin langsung oleh Welbertus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang. Uji publik dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri, anggota Bapemperda DPRD Sintang, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 14 Camat, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, akademisi Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, penggiat seni budaya dan AMAN Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD termuda se-Indonesia berpendapat bahwa sebagai masyarakat yang terus bergerak maju, tentunya masyarakat Kabupaten Sintang ingin terus menjadi sebuah masyarakat yang modern dan berkembang.

“Kemajuan ini menjadi atensi kami di DPRD Sintang. Untuk itu, kami ingin kemajuan dan modernnya sebuah masyarakat, tanpa harus meninggalkan dan melupakan seni, budaya, dan adat istiadat yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita bersama,” ungkap Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Olehkarenanya, Florensius Ronny menginginkan agar seni, budaya dan adat istiadat ini tidak tergerus oleh kemajuan zaman saat ini.

“Atas dasar itulah, kami di DPRD Sintang berinisiatif untuk membuat perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang. Tujuannya untuk menjaga, melestarikan dan melindungi adat budaya daerah yang ada di Kabupaten Sintang,” kata Florensius Ronny.

Florensius Ronny berharap ke depannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga bisa melakukan hal yang sama dengan mengeluarkan Perda untuk melindungi, menjaga dan melestarikan adat dan budaya daerah di Kalbar ini.

“Maka kami dari Kabupaten Sintang ingin memulai melakukan upaya tersebut dengan menginisisasi perda ini,” ujar Florensius Ronny.

Berkaitan dengan uji publik ini, Florensius Ronny, mengharapkan kepada seluruh perseta dan nara sumber yang hadir pada kegiatan ini, agar dapat memberikan masukan dan saran supaya tiga rperda ini semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi saya mau menegaskan, kita boleh maju dan modern, tetapi jangan sampai meninggalkan dan melupakan seni, adat dan budaya daerah kita,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *