SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menilai setakat ini kaum perempuan menjadi salah satu sasar
SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menilai setakat ini kaum perempuan menjadi salah satu sasaran empuk atas tindakan kekerasan seksual.
Mirisnya, kata Maria Magdalena, perihal tersebut terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang. Tiap tahunya kekerasan seksual pada kaum perempuan terjadi, namun proses hukum untuk pelaku dinilai belum maksimal, sehingga tak ada efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Olehkarenanya, Maria Magdalena berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan seksual terhadap kaum perempuan.
“Karena kita tidak ingin lagi mendengar adanya kasus kekerasan seksual pada kaum perempuan, sehingga dibutuhkan upaya dari APH untuk memberikan hukum maksimal agar para pelaku ini tak mengulangi perbuatannya,” ujar Maria Magdalena ketika ditemui d Radarborneo.id, di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.
Ihwal tersebut diungkapkannya bukan tanpa alasan. Sebab dirinya melihat dari penanganan kasus yang terjadi di berbagai daerah. Rerata, kata Maria Magdalena, kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual malah dilaporkan balik atau mendapat kriminalisasi dengan dalih pencemaran nama baik.
“Dampaknya mereka para korban semakin tidak berdaya memperoleh keadilan atas perbuatan para pelaku kekerasan seksual,” tegas Maria Magdalena.
Olehkarenanya, Maria Magdalena minta kepada semua pihak terkait dapat menekan aksi kejahatan seksual terhadap kaum perempuan.
“Mulai dari APH maupun pemerintah daerah. Tentu ini harus msnjadi perhatian bersama kita, agar kaum perempuan tak lagi menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan seksual,” pungkas Maria Magdalena, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak ini. (*)
COMMENTS