SINTANG – Pendidikan yang berkualitas merupakan hak mutlak yang wajib diberikan pemerintah kepada setiap warga negaranya. Tak terkecuali di pedalaman Kabupaten Sintang.
“Artinya, tidak ada yang harus dibeda-bedakan semua fasilitas, sarana dan prasarana pendukung pendidikan mutlak menjadi hak setiap warga negara baik itu yang tinggal di kawasan perkotaan maupun pedalaman,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono ketika ditemui Radarborneo.id di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.
Menurut Senen Maryono, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang agar memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan dasar anak-anak didik guna mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Sarana dan prasarana pendidikan harus diperhatikan, baik itu tenaga pendidiknya, gedung sekolah serta fasilitas lainnya,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang ini.
Olehkarenanya, pemerintah daerah dinilainya mesti betul-betul mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah tenaga pendidik atau guru, terlebih di kawasan pedalaman yang ada di kabupaten ini.
Pemerataan tenaga pendidik atau guru, kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, erat kaitannya dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas.
“Jadi, kita minta pemerataan itu dilakukan, supaya kualitas pendidikan kita meningkat. Tentunya ini tidak harus terfokus di kawasan perkotaan saja, tapi juga pedalaman,” ujar Senen Maryono menyarankan.
Kendati demikian, Senen Maryono tak memungkiri, bahwa sebaran tenaga pendidik atau guru di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini masih belum merata.
“Sehingga tenaga honorer di kawasan pedalaman menjadi ujung tombak pendidikan. Kalau kita mengandalkan PNS itu tidak memungkinkan, karena tenaga pendidik yang berstatus PNS masih minim di kabupaten ini,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (*)