DPRD Bentuk Panlih Wabup

Home

DPRD Bentuk Panlih Wabup

SINTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang langsung membentuk dan menetapkan panitia pemilihan Wakil Bupati Sintang pengganti m

Perkuat Sinegritas untuk Wujudkan Pembangunan Daerah
Pemda Sintang Diminta Normalisasi Drainase
Hadapi Pemilu, Kesbangpol Sintang Petakan Potensi Konflik

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang langsung membentuk dan menetapkan panitia pemilihan Wakil Bupati Sintang pengganti masa jabatan 2021-2026.

Pembentukan panitia tersebut dilakukan setelah pada pagi harinya Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan berkas calon Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 pada rapat yang digelar di kantor DPRD setempat.

Adapun yang terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan yakni Zulherman dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), sementara Wakil Ketua Panitia yakni Toni dari fraksi Golongan Karya (Golkar). ia pun total panitia keseluruhan berjumlah 12 orang.

Ditemui usai Rapat penetapan panitia tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan, setelah ini, panitia terpilih dan beberapa anggota DPRD Sintang akan segera melakukan konsultasi ke kementrian.

“Konsultasi tersebut guna berkoordinasi terkait kesiapan administrasi dan mempunyai dasar dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan nanti,” ujar Ronny.

Sejauh ini kata Ronny belum ada masalah berarti yang dihadapi. Hanya saja nanti ada hal-hal teknis terkait masalah pemungutan suara di DPRD. Itu akan pihaknya bicarakan bersama KPU Sintang seperti apa kesiapan surat suara kemudian kotak suara seperti apa, bahkan lipatan seperti apa.

“Siapa- siapa saja petugasnya terus penyedia untuk kertas suara siapa, itu harus detail semuanya. Pada dasarnya nanti selebihnya akan kita koordinasikan dengan KPU Sintang seperti apa kesiapan dan apakah mampu dilaksnakan pada tanggal 2 Agusutus 2022 nantinya,” kata dia.

Politisi Partai Nasdem ini juga menuturkan, apabila nanti waktu pemungutan suara tidak bisa dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2022, bukan berarti ada masalah atau dinamika politik yang dihadapi. Tapi karena hanya masalah teknis saja.

“Kalau tidak bisa dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus nanti, bukan bertai ada masalah dinamika politik dan lain lainnya, tapi betul-betul masalah teknis saja. Namun kita harapkan, mudah-mudahan semua dapat berjalan sesuai rencana tanpa ada halangan apa pun,” pungkas Ronny. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0