SILPA APBD Sintang Naik 313 Persen

Home

SILPA APBD Sintang Naik 313 Persen

SINTANG – Sisa lebih pelaksanaan anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2021 naik hingga 313 persen d

Anggora DPRD Dapil Sintang VI Minta Pembangun Gedung SMPN 9 Tempunak
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Untuk Pengurus Apdesi Sintang
SMA Panca Setya Gelar Ekspo Pendidikan Selama 2 Hari

SINTANG – Sisa lebih pelaksanaan anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2021 naik hingga 313 persen dari tahun anggaran 2020. Berdasarkan laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2021, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190,75 miliar.

“DPRD melalui Badan Anggaran akan meneliti adanya SILPA sebesar Rp 190,75 miliar yang tertuang dalam Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2021. Sebab jumlah itu cukup besar jika dibandingkan SILPA tahun 2020 yakni sebesar Rp 46,13 miliar,” kata Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Selasa 5 Juli 2022.

Setelah berkas terkait SILPA diteliti oleh Badan Anggaran, DPRD akan melakukan rapat kerja dengan instansi terkait. Selanjutnya akan melakukan peninjauan ke lapangan.

“Selain itu, Kita juga mau menilai selain dari sisi anggaran, apakah anggaran yang dialokasikan sudah tepat sasaran atau tepat fungsi ke masyarakat di Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Kendati demikian, Ronny mengatakan pihaknya tidak mau berpikir bahwa SILPA adalah sesuatu yang buruk. Menurutnya menanggapi SILPA ini tergantung sudut pandang. Kalau untuk efisiensi tentunya hal yang positif. Sebaliknya kalau disebabkan karena ketidakmampuan menyerap anggaran, itu adalah hal yang negatif.

“Maka kita akan mencari apa titik permasalahan hingga terjadi SILPA yang sangat besar yakni Rp 190 miliar naik hingga 300 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Ronny.

Politisi Muda Partai NasDem ini menilai apabila SILPA terjadi dikarenakan suatu efisiensi belanja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka harus diberikan apresiasi.

“Akan tetapi, apabila penyebab SILPA tinggi karena kelalaian atau ketidakmampuan OPD menyerap maka hal itu merupakan suatu koreksi. Terutama bagi OPD-OPD yang tidak mampu menyerap,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 190,75 miliar. Jika dibandingkan SILPA tahun 2020 sebesar Rp 46,13 miliar maka terjadi kenaikan SILPA sebesar Rp 144,62 miliar atau setara 313 persen.

“SILPA Tahun 2021 secara umum menggambarkan bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan, sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan, atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (*)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1