Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Dewan Minta Eks Tambang Emas Dihijaukan Kembali

Lim Hie Soen

SINTANG – Tak dapat dipungkiri, bahwa di Kabupaten Sintang terdapat beberapa lokasi bekas tambang emas yang diabaikan begitu saja. Padahal kalau dikelola dengan baik, lokasi tersebut bisa saja dijadikan tempat objek wisata sehingga dapat menambah pendapatan untuk daerah.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Son mengatakan, bahwa memang bisa saja dikelola sehingga bisa menjadi tempat objek wisata seperti yang sudah dilakukan di beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Setidaknya bisa dilakukan penghijauan kembali.

“Hanya saja untuk menyulap eks tambang emas menjadi lokasi objek wisata tersebut, tentu perlu dikaji sedemikian rupa, agar apa yang diinginkan terwujud sesuai harapan. Tentunya juga tidak melanggar aturan yang ada,” ujar Lim Hie Son beberapa waktu lalu.

Semua itu, kata Lim Hie Son harus punya rencana yang matang. Dan pastinya juga harus dikondisikan wilayah yang jadi bekas tempat tambang emas tersebut, apakah cocok dijadikan tempat objek wisata atau tidak.

“Jadi harus dikondisikan juga, apakah wilayah eks tambang emas itu pantas jadi tempat wisata. Karena wisata ini harus dilihat luasnya, pemandangan tempatnya dan lain sebagainya. Semua itu harus diperhitungkan dengan matang,” terangnya.

Pada intinya, kata Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, pihaknya mendukung asalkan berdampak positif untuk kebaikan kabupaten yang berjuluk Bumi Senentang ini.

“Kita mendukung dengan dikelolanya hutan-hutan eks tambang emas tersebut dengan dijadikan objek wisata atau dihijaukannya kembali, selama itu berdampak positif, baik untuk masyarakat maupun untuk alam. Intinya jangan sampai menambah kerusakan alam yang sudah terjadi saat ini,” tuturnya.

Semua itu kata Lim Hie Son tergantung lagi kepada pemerintah, bagaiman mengakomodir persoalan tersebut. Kalau memang mau dikelolah untuk dijadikan objek wisata, apakah melalui pihak ketiga atau yang lainnya, itu kembali lagi kepada pemerintah, bagaimana aturannya.

“Yang pasti kita akan mendorong dan mendukung itu. Selama itu untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat di Kabupaten Sintang, kenapa tidak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *