SINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang disarankan untuk menyampaikan surat permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal tersebut agar Pemkab Sintang tetap dapat mengelola objek wisata Bukit Kelam sebagai objek wisata unggulan sekaligus sebagai sumber pendapatan daerah.
Sebagaimana diketahui, untuk saat ini objek wisata Bukit Kelam telah diambil alih atau dikembalikan pengelolaannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kita ketahui Pemkab Sintang selama ini selalu terfokus dengan pengembangan objek wisata bukit kelam. Sementara di sisi lain objek Wisata Bukit kelam telah diambil alih pengelolaannya oleh BKSDA. Oleh karenanya, kita rekomendasikan Pemkab Sintang untuk menyampaikan surat permohonan ke kementerian sana agar dapat kembali mengelola Bukit Kelam,” ujar, Toni.
Selain itu, Toni juga meminta, lahan atau perumahan dan kebun masyarakat selama ini sudah dikelola bertahun-tahun dapat dikeluarkan dari kawasan hutan lindung atau areal konservasi. Mengingat, masyarakat setempat sudah ada sebelum kawasan konservasi itu ditetapkan.
“Banyaknya masyarakat yang tinggal di Lingkaran Bukiit Kelam Kecamatan Kelam Permai yang tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena lahannya masuk areal konservasi. Dengan dikeluarkannya lahan masyarakat dari areal konservasi, masyarakat tidak lagi terganjal untuk mendapatkan sertifikat tanah,” bebernya.
Toni juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata juga diharapkan mengembangkan objek wisata lain yang selama ini sudah dibina dan potensial untuk dikembangkan maupun mengembangkan potensi wisata lainnya yang belum sempat dikembangkan padahal memiliki potensi yang cukup besar untuk menarik wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah.
“Sesungguhnya banyak objek wisata di Sintang ini yang dapat dikembangkan dalam upaya menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. kita juga minta dalam rangka efisiensi dan efektivitas pembinaan desa wisata, hendaknya setiap desa wisata potensial untuk di SK kan untuk menjadi desa wisata,” pungkasnya. (*)