Posko Covid di Sepulut di Perpanjang

Home

Posko Covid di Sepulut di Perpanjang

SINTANG  - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Bupati Sintang, Jarot Winarno, memu

Sejumlah Fraksi DPRD Sintang Sesalkan Aksi Konfoi Damkar, Pemda Beri Penjelasan
Menghadiri Pelantikan Pengurus Genre,Ini Kata Bupati Sintang
Bupati Sintang Dukung Kabupaten Sintang Wujudkan Kabupaten Layak Anak

SINTANG  – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Bupati Sintang, Jarot Winarno, memutuskan untuk memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.

“Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk akan kita perpanjang hingga 24 Mei 2021 mendatang” ucap Jarot, Senin (17/5/2021).

Lanjut Jarot, diperpanjangnya Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk ini untuk mengantisipasi arus balik warga yang sudah duluan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 atau sebelum diberlakukannya Posko penyekatan wilayah.

“Jangan sampai ketika mereka pulang ke Sintang membawa virus Covid-19 untuk warga Sintang” ucap Jarot.

Sementara Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernhard Saragih mengatakan, tadi baru saja diputuskan oleh Bupati Sintang setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang lainnya. Arahan Bupati Sintang bahwa operasional Posko Covid-19 di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk batas Sintang-Sekadau diputuskan untuk di perpanjang sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 mendatang” terang Saragih.

“kami sudah menyampaikan informasi ini kepada Kapolres Sintang, Dandim Sintang, Komandan Den POM, Kadiskes Sintang, Kadishub Sintang, Kasatpol PP, dan Kades Sepulut untuk mendapatkan dukungan penuh dari mereka dan tentunya dari jajaran BPBD” tambah Saragih
.

Sebelumnya, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto sudah menegaskan bahwa Operasi Ketupat Kapuas 2021 yang digelar sejak 6 Mei seyogyanya akan berakhir pada 17 Mei. Namun, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penerapan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021.

“ini bertujuan untuk mengantisipasi arus balik warga masyarakat kembali ke daerah masing-masing, yang keluar daerah Sintang kembali ke Sintang lagi. Ini perlu dilakukan pengecekan kembali jangan sampai malah membawa dampak penyebaran Covid1-9 di sini,” kata Iptu Hariyanto.(*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0